Senin, 14 Maret 2011

Tsunami

Tsunami dulu merupakan kata – kata yang agak asing. Tapi semenjak kejadian 26 desember 2004 tsunami menjadi kata – kata yang akrab di telinga kita. Saat itu puluhan ribu orang tewas akibat bencana yang maha dahsyat itu. Kebanyakan korban adalah di Aceh. Tsunami saat itu juga menyapu beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, India, dan beberapa negara lainnnya.



Dan baru – baru ini tsunami kembali melanda dunia. Kali ini Jepang yang memang merupakan daerah yang rawan gempa. Tsunami hebat itu telah meluluh lantahkan kota Sendai dan Miagi. Diperkirakan ribuan orang tewas. Tsunami telah menyapu mobil – mobil, bahkan rumah – rumah yang biasanya melekat dengan pondasi yang tertanam di tanah mampu di bawa oleh aliran deras tsunami.



Yang cukup menghawatirkan juga adalah terjadinya kebocoran reaktor nuklir di negara tersebut. Dihawatirkan warga terkena radiasi akibat meledaknya reaktor nuklir tersebut akibat terjadinya gempa. Seluruh warga pun terpaksa diungsikan akibat peristiwa itu. Peristiwa kebocoran reaktor nuklir pun pernah dialami Rusia sekitar tahun 80-an. Saat ini kota tempat meledaknya reaktor nuklir tersebut menjadi kota mati yang tak berpenghuni karena ditinggalkan penduduknya akibat radiasi yang menyebar di kota tersebut.

Gempa dan tsunami memang merupakan bencana alam yang sangat sulit dihindari atau mungkin tidak bisa dihindari. Alat pendeteksi tsunami memang sudah ada, namun alat untuk mendeteksi kapan akan terjadinya gempa belum ada hingga saat ini.

Tsunami sendiri muncul bukan hanya akibat adanya gempa. Tapi juga bisa diakibatkan letusan gunung berapi di bawah laut. Tapi yang lebih sering diakibatkan oleh gempa bumi. Gempa yang bisa menyebabkan tsunami adalah gempa berskala besar. Biasanya gejala – gejala bakal munculnya tsunami adalah menyurutnya air laut. Hal itu lah yang terjadi pada pantai di Aceh tahun 2004 lalu dimana ketika air laut surut para nelayan justru malah mendekati pantai untuk mengambil ikan yang mudah dijumpai karena surutnya air laut. Mereka memang tidak menyadari akan bencana besar yang mungkin datang sehingga banyak korban berjatuhan.

Sabtu, 12 Maret 2011

Gara - Gara Bahasa Indonesia

Kalo diinget - inget waktu SD pelajaran bahasa Indonesia sua ada soal tentang menentukan SPOK (subjek, predikat, konsonan) dari suatu kalimat. Ada suatu kejadian nyata dimana ada seorang anak yang sebenarnya bahasa Indonesianya lancar sekali. Tapi ketika ada ujian yang diadakan si guru ternyata anak tersebut diberi nilai nol atau tidak ada jawaban dia yang benar sama sekali.

Anak itu rupanya tidak bisa menjawab satu pun pertanyaan soal bahasa Indonesia tentang menentukan subjek, predikat, objek, dan keterangan dari suatu kalimat. Anak itu pun depresi dan mengalami tekanan batin di dalam dirinya. Akhirnya seorang anak yang masih polos itu mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Ironis memang, seorang anak yang kesehariannnya berbahasa Indonesia dengan lancar harus bunuh diri akibat tidak bisa menjawab soal bahasa Indonesia. Yang lebih ironis lagi sebelum ia bunuh diri ternyata ia sempat menulis surat juga dengan bahasa Indonesia. Lalu apakah arti sebuah nilai?
Mengapa sebuah nilai hanya ditujukan untuk teori, bukankah praktek jauh lebih penting dari sekedar teori.

Minggu, 27 Februari 2011

Adilkah hukum di negeri ini ????????????

Kadangkala kita bertanya tentang hukum yang ada di negeri ini. Masih bisakah hukum di negeri ini disebut adil.

Saya memang orang yang tidak terlalu mengerti dunia hukum. Tapi saya rasa setiap orang memahami hal yang terjadi. Disaat ini uang memegang peranan penting dalam dunia hukum. Undang – undang pun serasa tak memihak pada rakyat kecil.

Mungkin kita sering melihat berita tentang koruptor yang hanya dihukum sebentar saja lalu bebas. Bahkan ada pula yang tidak dihukum sama sekali. Ada pula yang tetap bisa jalan – jalan walau sedang masa tahanan. Di sisi lain kita juga sering melihat berita tentang orang yang hanya mencuri coklat, ubi, atau singkong. Tapi justru mendapat hukuman dipenjara.

Terakhir yang cukup miris adalah seorang nenek – nenek yang difonis 2 bulan penjara hanya gara – gara mencuri 3 buah jagung. Yang lebih miris adalah yang melaporkannya adalah anaknya sendiri. Ya, nenek itu mencuri jagung yang ditanam oleh anaknya sendiri. Karena kebutuhan nenek itu mengambil jagung tersebut. Dan ia harus menerima kenyataan pahit karena dihukum 2 bulan penjara akibat perbuatannya yang sebenarnya sepele dan tak perlu melalui jalur hukum. Yang lebih menyesakkan lagi ternyata lahan tempat anaknya menanam jagung tersebut adalah lahan milik si nenek itu. Lalu bagaimana seorang anak bisa melakukan hal semacam itu. Dan bagaimana pula seorang hakim bisa memfonis hukuman pada si nenek itu.

Memang banyak hal yang tak dimengerti. Hakim mungkin memang menjalankan tugasnya berdasarkan undang – undang yang berlaku. Tapi bukankah hakim memiliki hati dan pikiran untuk menentukan keputusannya. Dan sudah saatnya undang - undang peninggalan Belanda yang diBelanda pun sudah tidak dipakai lagi harus direvolusi untuk menghasilkan produk hukum yang adil