Minggu, 27 Februari 2011

Adilkah hukum di negeri ini ????????????

Kadangkala kita bertanya tentang hukum yang ada di negeri ini. Masih bisakah hukum di negeri ini disebut adil.

Saya memang orang yang tidak terlalu mengerti dunia hukum. Tapi saya rasa setiap orang memahami hal yang terjadi. Disaat ini uang memegang peranan penting dalam dunia hukum. Undang – undang pun serasa tak memihak pada rakyat kecil.

Mungkin kita sering melihat berita tentang koruptor yang hanya dihukum sebentar saja lalu bebas. Bahkan ada pula yang tidak dihukum sama sekali. Ada pula yang tetap bisa jalan – jalan walau sedang masa tahanan. Di sisi lain kita juga sering melihat berita tentang orang yang hanya mencuri coklat, ubi, atau singkong. Tapi justru mendapat hukuman dipenjara.

Terakhir yang cukup miris adalah seorang nenek – nenek yang difonis 2 bulan penjara hanya gara – gara mencuri 3 buah jagung. Yang lebih miris adalah yang melaporkannya adalah anaknya sendiri. Ya, nenek itu mencuri jagung yang ditanam oleh anaknya sendiri. Karena kebutuhan nenek itu mengambil jagung tersebut. Dan ia harus menerima kenyataan pahit karena dihukum 2 bulan penjara akibat perbuatannya yang sebenarnya sepele dan tak perlu melalui jalur hukum. Yang lebih menyesakkan lagi ternyata lahan tempat anaknya menanam jagung tersebut adalah lahan milik si nenek itu. Lalu bagaimana seorang anak bisa melakukan hal semacam itu. Dan bagaimana pula seorang hakim bisa memfonis hukuman pada si nenek itu.

Memang banyak hal yang tak dimengerti. Hakim mungkin memang menjalankan tugasnya berdasarkan undang – undang yang berlaku. Tapi bukankah hakim memiliki hati dan pikiran untuk menentukan keputusannya. Dan sudah saatnya undang - undang peninggalan Belanda yang diBelanda pun sudah tidak dipakai lagi harus direvolusi untuk menghasilkan produk hukum yang adil


EmoticonEmoticon